get app
inews
Aa Read Next : Respon Ganjar terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024, Dukung Pengusutan Temuan PPATK

Simak Gaji PNS Single Salary, Pilot Project di PPATK dan KPK

Rabu, 13 September 2023 | 14:49 WIB
header img
Pemerintah siapkan konsep gaji tunggal untuk PNS (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Pemerintah tengah mengkaji sistem gaji PNS single salary atau gaji tunggal tanpa tunjangan. Menpan RB Abdullah Azwar Anas melakukan pilot project sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary di PPATK dan KPK.

"Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi," kata Azwar di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari okzone.com pada Rabu (13/9/2023).

Diketahui, Sistem pemberian gaji ini hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan. Terkait PNS yang menggunakan single salary, gaji mereka terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut