get app
inews
Aa Read Next : 'Puas Bunda Tx For All' Pesan Misterius Berdarah Ditulis Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Penimbun Minyak Goreng Ribuan Ton Terungkap

Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:18 WIB
header img
Mendag Muhammad Lutfi sebut calon tersangka penimbun minyak goreng ribuan ton diumumkan Senin depan . (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kelangkaan minyak goreng selama ini akhirnya terjawab. Ada oknum yang diduga menimbun hingga ribuan ton. Kini, oknum yang memainkan tersebut terungkap dan akan segera diumumkan siapa sosoknya.

Kasus dugaan penimbunan tersebut telah diserahkan ke Kepolisian oleh Kementrian Perdangangan. Rencananya, sosok calon tersangka akan diumumkan pekan depan, Senin (21/3/2022).

“Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” kata Mendag RI Muhammad Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022) dilansir dari iNews.id.

"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” sambung Mendag.

Keterangan Lutfi tersebut dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Politis Gerindra itu meminta kepada Mendag Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut.

"Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul. "Mendag : Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng Ribuan Ton Diumumkan Senin Depan".

Baca artikel berita ini :

https://www.inews.id/finance/bisnis/mendag-calon-tersangka-penimbun-minyak-goreng-ribuan-ton-diumumkan-senin-depan

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut