Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL, Senilai Rp9 Miliar
Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dan mengaku mendapatkan imbalan yang cukup besar, bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung perannya dalam penyelundupan. Lebih lanjut, Letkol Dani menjelaskan bahwa modus pengiriman ini dilakukan melalui penumpang, tetapi barang bawaan mereka di-drop melalui kerja sama dengan petugas ground handling serta cleaning service pesawat.
Dengan cara ini, barang bawaan tidak melalui pemeriksaan di counter check-in. Sementara itu, pemasok BBL memasok benih lobster dengan cara pengedropan langsung di bandara. "Barang bukti berupa BBL, mobil box, selanjutnya akan diserahkan kepada KPPBC Kepabeanan Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda, Heru Susanto, mengatakan bahwa upaya penyelundupan BBL memang kerap terjadi.Editor : Yoyok Agusta Kurniawan