get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapor Harta Kekayaan ke LHKPN, Netizen: Berapa Total Aset Raffi Ahmad?

Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL, Senilai Rp9 Miliar

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:42 WIB
header img
Tiga pelaku penyelundupan Puluhan BBL senilai Rp9 miliar di Bandara Juanda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Lanudal Juanda. Minggu (9/1/2025).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id–Upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp9,08 miliar melalui Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan Petugas gabungan Bandara Juanda, Jumat (7/1) lalu.

Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda (Satgaspam), Lanudal Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Avsec, serta PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Internasional Juanda.

Dari penggagalan penyelundupan ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya adalah petugas Ground Handling. Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, mengungkapkan bahwa penggagalan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas.

Berdasarkan analisis terhadap calon penumpang, ditemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura. "Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima, kemudian dilakukan analisa terhadap calon penumpang. Kami menemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura," ujar Letkol Dani saat konferensi pers, Minggu (9/2/2025).

Tim gabungan kemudian memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang. Saat proses screening pukul 19.00 WIB, petugas menemukan dua boks mencurigakan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 49 bungkus plastik berisi BBL jenis pasir sebanyak 59.154 ekor dan jenis mutiara 1.051 ekor. "Modus yang digunakan adalah menyamarkan lobster-lobster ini di dalam boks yang dibawa penumpang berinisial RP, 41, asal Semarang, yang berperan sebagai kurir. Selain itu, kami juga mengamankan KH, 29, petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB, driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara," tambahnya.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah undang-undang, di antaranya Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Perikanan, serta Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
 
Menurut Letkol Dani, Bandara Juanda sebagai gerbang utama Jawa Timur memiliki potensi tinggi untuk menjadi jalur penyelundupan. Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperketat pengamanan. "Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah," tegasnya.
 

Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dan mengaku mendapatkan imbalan yang cukup besar, bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung perannya dalam penyelundupan. Lebih lanjut, Letkol Dani menjelaskan bahwa modus pengiriman ini dilakukan melalui penumpang, tetapi barang bawaan mereka di-drop melalui kerja sama dengan petugas ground handling serta cleaning service pesawat.

Dengan cara ini, barang bawaan tidak melalui pemeriksaan di counter check-in. Sementara itu, pemasok BBL memasok benih lobster dengan cara pengedropan langsung di bandara. "Barang bukti berupa BBL, mobil box, selanjutnya akan diserahkan kepada KPPBC Kepabeanan Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda, Heru Susanto, mengatakan bahwa upaya penyelundupan BBL memang kerap terjadi.
 
Namun, pihaknya bersyukur karena pengiriman ilegal ini selalu berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Juanda. "Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam," katanya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut