Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL, Senilai Rp9 Miliar
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id–Upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp9,08 miliar melalui Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan Petugas gabungan Bandara Juanda, Jumat (7/1) lalu.
Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda (Satgaspam), Lanudal Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Avsec, serta PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Internasional Juanda.
Dari penggagalan penyelundupan ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya adalah petugas Ground Handling. Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, mengungkapkan bahwa penggagalan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas.
Berdasarkan analisis terhadap calon penumpang, ditemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura. "Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima, kemudian dilakukan analisa terhadap calon penumpang. Kami menemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura," ujar Letkol Dani saat konferensi pers, Minggu (9/2/2025).
Tim gabungan kemudian memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang. Saat proses screening pukul 19.00 WIB, petugas menemukan dua boks mencurigakan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 49 bungkus plastik berisi BBL jenis pasir sebanyak 59.154 ekor dan jenis mutiara 1.051 ekor. "Modus yang digunakan adalah menyamarkan lobster-lobster ini di dalam boks yang dibawa penumpang berinisial RP, 41, asal Semarang, yang berperan sebagai kurir. Selain itu, kami juga mengamankan KH, 29, petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB, driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara," tambahnya.Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dan mengaku mendapatkan imbalan yang cukup besar, bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung perannya dalam penyelundupan. Lebih lanjut, Letkol Dani menjelaskan bahwa modus pengiriman ini dilakukan melalui penumpang, tetapi barang bawaan mereka di-drop melalui kerja sama dengan petugas ground handling serta cleaning service pesawat.
Dengan cara ini, barang bawaan tidak melalui pemeriksaan di counter check-in. Sementara itu, pemasok BBL memasok benih lobster dengan cara pengedropan langsung di bandara. "Barang bukti berupa BBL, mobil box, selanjutnya akan diserahkan kepada KPPBC Kepabeanan Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda, Heru Susanto, mengatakan bahwa upaya penyelundupan BBL memang kerap terjadi.Editor : Yoyok Agusta Kurniawan