Dalam aksinya, warga menuntut Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang mereka laporkan. Ia menambahkan, jika tidak ada perkembangan, pihaknya akan melanjutkan aksi lanjutan. "Kami ingin Kejari segera menindaklanjuti laporan ini. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi lagi dan membawa masalah ini ke Kejati Jatim," urainya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, memberikan apresiasi kepada para demonstran yang telah menyuarakan dukungan terhadap penegakkan hukum.
John menjelaskan, kasus dugaan pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan masih dalam proses pendalaman. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani dan proses masih berjalan. "Kami mohon waktu untuk menyelesaikannya, baik kasus pungli maupun ketahanan pangan. Kami komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus tersebut guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. John juga meminta masyarakat dan LSM yang memiliki bukti terkait kasus ini untuk menyerahkannya kepada Kejari Sidoarjo. "Jika ada bukti-bukti di lapangan, kami mohon bisa diserahkan kepada kami untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Kami berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terkait dugaan korupsi ini," tandasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan