Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Transfer Fiktif, Perempuan asal Blitar Bawa Kabur Mobil Carteran di Bebekan Taman Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Penyerahan Tahap II Kasus Penggelapan Pajak di Sidoarjo, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:03 WIB
  • author Tim inewssidoarjo
Penyerahan Tahap II Kasus Penggelapan Pajak di Sidoarjo, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
Penyidik saat menyerahkan tersangka dan berkas perkara tindak pidana perpajakan di Kejari Sidoarjo. Selasa (21/10/2024).

PT PDN terdaftar sebagai Wajib Pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

Atas perbuatannya tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak, dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak.

Modus operandi yang dilakukan adalah, PT PDN menggunakan Faktur Pajak masukan yang diterbitkan lawan transaksi yang terindikasi menerbitkan Faktur Pajak yang tidak sesuai.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin menyatakan bahwa keberhasilan dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan wujud koordinasi dan kebersamaan antara otoritas pajak DJP dan aparat penegak hukum kepolisian Serta kejaksaan.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum perpajakan” ujar vita.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut