Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban aturan keimigrasian di Indonesia, menindak sesuai aturan hukum setiap WNA yang melanggar,” jelasnya.
Adanya operasi ini, lanjut Ramdhani, menunjukkan pengawasan keimigrasian terus diperkuat, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban nasional. Serta diharapkan, terutama bagi WNA untuk dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
“Operasi ini menjadi pengingat bagi semua WNA agar selalu membawa dokumen yang sah dan menunjukkan sikap kooperatif” tandas Ramdhani.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan