Operasi Wirawaspada Imigrasi Surabaya: Tujuh WNA Diamankan, Terancam Deportasi!
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) dalam operasi "WIRAWASPADA" yang dilaksanakan secara maraton pada 15 dan 16 Juli 2025.
Operasi pengawasan ketat ini menyasar wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, dan hasilnya dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat (18/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa dari tujuh WNA yang diamankan, enam di antaranya berasal dari Bangladesh dan satu dari Malaysia. “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya intensif pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya,” katanya.
Penindakan pertama dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai keberadaan orang asing yang meresahkan di kawasan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Petugas dengan sigap bergerak ke lokasi dan menemukan enam pria WNA asal Bangladesh di sebuah masjid. Saat dimintai keterangan, keenam WNA tersebut masing-masing berinisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM — tidak dapat menunjukkan paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.
Editor : Aini Arifin