get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Sidoarjo yang Cabuli Santriwati Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Orang, Dua WNA Diamankan

Senin, 20 Januari 2025 | 16:44 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mengamankan 17 WNA Nepal korban penyelundupan orang. Senin (20/1/2025).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, di Jalan Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo. Mereka hendak diselundupkan ke Eropa.

Pihak imigrasi mengamankan pula dua orang warga Nepal dan India sebagai pelaku sindikat penyelundupan. Tidak hanya itu, Imigrasi Surabaya juga mengamankan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia ini.

"Kami amankan mereka dari dua tempat berbeda yaitu di Kendangsari dan Siwalankerto, Surabaya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani, Senin (20/1/2025) sore.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka BBBK warga negara Nepal, SK warga negara India, dan satu LT warga negara Indonesia. Mereka memiliki tugas yang berbeda, BBBK bertugas sebagai penyelundup, SK bertugas memberi fasilitas pada korban. "Sementara WNI ini sebagai rekomendasi dan juga mendukung operasional penyelundupan," katanya.

Penyelundupan manusia ini menggunakan modus kartu izin tinggal sementara (kitas). Mereka datang dengan sponsor bekerja dan kerja. Mereka seolah-olah bekerja di Indonesia secara legal. Namun, saat dilakukan penyelidikan ternyata perusahaan tersebut tidak ada atau fiktif. Rekomendasi tersebut dari WNI berinisial LT. "Mereka kalau dari Nepal ke Eropa pasti tidak bisa. Mereka datang ke Indonesia ini untuk mengelabui pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Bahkan, hasil penyidikan diketahui, salah satu korban sudah membayar 5.000 dolar Amerika ke seseorang di Nepal. Ini agar mereka bisa berangkat ke Eropa. Kemudian, orang Nepal yang belum diketahui identitasnya ini menyerahkan ke BBBK.

Terduga pelaku BBBK bersama SK warga India mengurus keberangkatan 17 korban ini. Hingga akhirnya mereka datang ke Indonesia. "Mereka akan dibayar jika 17 orang korban sudah ke Eropa. Sementara kami sita 1.000 dolar Amerika dari terduga ini," tuturnya.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, di Sedati, Sidoarjo, ini mengetahui fakta jika berada di sana sejak September lalu. "Mereka berada di sana sampai nanti berangkat Eropa namun berhasil kami bongkar terlebih dulu sindikat penyelundupan manusia ini," tandasnya..

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut