get app
inews
Aa Read Next : Subandi Dikabarkan Mundur dari PKB, Ini Faktanya

Inovasi Layanan Publik, Plt Bupati Sidoarjo Subandi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 14:30 WIB
header img
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (kanan) menerima penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024 yang diserahkan Menteri PAN RB Azwar Anas di Jakarta Concert’ Hall lantai 14 iNews Tower Jakarta, Kamis malam (8/8).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024 untuk kategori Inovasi Layanan Publik yang mudah, cepat, serta bebas dari pungli dan korupsi. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Azwar Anas dalam acara penyerahan penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024 di Jakarta Concert’ Hall lantai 14 iNews Tower Jakarta, Kamis malam (8/8).

"Penghargaan ini, menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo," ujar Plt Bupati Sidoarjo, Subandi S.H., M.Kn usai menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan yang diraih Kabupaten Sidoarjo tersebut berkat pelayanan kemasyarakatan.  

Subandi mengatakan Sidoarjo terus bertransformasi menjadi kabupaten yang lebih maju dan melayani. Berkat inovasi digital yang digalakkan, berbagai sektor mengalami peningkatan signifikan. 

“Evaluasi kinerja langsung oleh Kementerian PAN RB ini nanti bisa menjadi pemicu utama perubahan," ujar Subandi. 

Dengan sistem yang berbasis elektronik, pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dampaknya pun terasa langsung pada masyarakat, mulai dari kemudahan dalam mengurus berbagai perizinan hingga peningkatan investasi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut