get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Sidoarjo yang Cabuli Santriwati Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak HGB Laut, Ini yang Dikatakan

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:21 WIB
header img
Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat sidak ke lokasi HGB Laut. Kamis (23/1/2025).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id– Plt. Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di laut di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Kamis (23/1/2025).

Sejumlah pejabat pun turut mendampingi yakni Sekretaris Daerah Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, BPN Sidoarjo, Camat Sedati dan Kepala Desa Segoro Tambak. Rombongan melakukan peninjauan langsung dengan menaiki perahu nelayan setempat untuk mencapai lokasi HGB tersebut.

Peninjauan ini dilakukan di beberapa titik lokasi HGB laut yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan menelusuri area tersebut menggunakan perahu, rombongan Plt. Bupati juga berdiskusi langsung dengan pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sidaknya, Subandi menegaskan terdapat area HGB di wilayah Desa Segoro Tambak “Dari peninjauan hari ini, terdapat blok yang berupa Kawasan tambak atas nama PT tapi dikelola oleh masyarakat. Area itu masih belum dibebaskan dan hanya disertifikatkan HGB oleh salah satu PT pada tahun 1996 dan akan habis perizinannya pada tahun 2026 ini,” ujarnya.

Terkaitl pengurusan perpanjangan perizinan pada tahun 2026 ini, Subandi menegaskan masih terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan menunggu dari arahan pimpinan PJ. Gubernur Jatim. “Perihal perpanjangan perizinan, kita terus berkoordinasi dengan BPN kanwil untuk menunggu hasil investigasinya dan menunggu arahan dari PJ. Gubernur. Kita disini hanya ketepatan saja, semuanya terkait dengan pengurusan perizinan kita serahkan kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk terkait kepemilikan dan perizinannya,” ucapnya.

Untuk informasi tentang temuan HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati akan dilakukan peninjauan jika informasi tersebut benar adanya dan akan dilakukan proses investigasi. “Untuk informasi mengenai HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, kita akan lakukan kroscek jika benar terdapat HGB di wilayah tersebut. Kita akan serahkan juga investigasi tersebut kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk memastikan perizinannya,” sambungnya.

Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menata kembali kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, khususnya Desa Segoro Tambak, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut