Ditahan, Kades Kletek Sidoarjo Kembalikan Uang Rp 114 juta Tapi Sekdes Tak Sepeserpun
Kamis, 06 Juni 2024 | 00:39 WIB
Tak hanya itu, tersangka Ulis juga engga mengembalikan ke penyidik terkait uang yang telah dipungut dan dinikmatinya itu hingga dijebloskan ke penjara.
"Ngga (mengembalikan) sama sekali," ucap I Putu Kisnu Gupta dan Ardhi Padma, Kasubsi Pidsus yang juga menjadi tim penyidik dalam kasus tersebut.
Editor : Nanang Ichwan