Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Meninggal Dunia saat Jadi Tahanan Kota
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sidoarjo yang Ditangkap Terkait Korupsi, ini Latar Belakang Pendidikan Gus Muhdlor

Minggu, 21 April 2024 | 19:02 WIB
  • author Saskia Adelina Ananda
Bupati Sidoarjo yang Ditangkap Terkait Korupsi, ini Latar Belakang Pendidikan Gus Muhdlor
Latar Belakang Pendidikan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Ditangkap Terkait Korupsi (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Latar belakang pendidikan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang ditangkap terkait korupsi. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Usai ditetapkan tersangka, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK akan memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa pada Jumat ini.

"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4).

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tsb agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK," sambungnya, dikutip dari okzone.com pada Minggu (21/4/2024).

Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, keterangan dari Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

Menjadi tersangka kasus korupsi, tentu menarik untuk diulas mengenai latar belakang pendidikan Gus Muhdlor ini. Gus Muhdlor merupakan putra keenam pengasus pesantren Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut