get app
inews
Aa Read Next : H-1 Lebaran, Satgas Pangan Sidoarjo Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

Ungkap Kasus 3C, Polresta Sidoarjo Amankan 17 Tersangka

Selasa, 06 Februari 2024 | 19:34 WIB
header img
Kapolresta Sidoarjo memberikan keterangan ke awak media saat prescon di Mapolresta. Selasa (6/2/2024).

SIDOARJO, iNews.id - Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 16 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) selama periode Januari 2024.

Dari pengungkapan tersebut, 17 tersangka diamankan. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, 13 kasus curat berhasil diungkap dengan 12 tersangka diamankan, satu kasus curas dengan satu tersangka diamankan, dan dua kasus curanmor dengan empat tersangka diamankan.

"Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah pembobolan beberapa sekolah di Wonoayu, Krian, Taman, dan Balongbendo," kata Kombes. Pol. Christian Tobing dalam keterangan persnya, Selasa (6/2/2024).

Para pelaku spesialis pembobol sekolah dan rumah dengan cara merusak pintu atau jendela. Barang-barang yang dicuri antara lain laptop, komputer, printer, kipas angin, pompa air, proyektor, CCTV, dan lainnya.

Kasus menonjol lainnya adalah curas yang terjadi pada 1 Januari 2024 di Desa Lemujut, Krembung. Tersangkanya M.A.D.P. (17) melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan mengambil handphone korban.

Kemudian, ada kasus curanmor yang terjadi pada 25 Desember 2023 di sebuah toko di Deltasari, Waru. Dua orang tersangka diringkus karena mencuri sepeda motor yang terparkir di toko tersebut.

Para pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Sedangkan pelaku curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut