SIDOARJO, iNews.id - Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 16 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) selama periode Januari 2024.
Dari pengungkapan tersebut, 17 tersangka diamankan. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, 13 kasus curat berhasil diungkap dengan 12 tersangka diamankan, satu kasus curas dengan satu tersangka diamankan, dan dua kasus curanmor dengan empat tersangka diamankan.
"Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah pembobolan beberapa sekolah di Wonoayu, Krian, Taman, dan Balongbendo," kata Kombes. Pol. Christian Tobing dalam keterangan persnya, Selasa (6/2/2024).
Para pelaku spesialis pembobol sekolah dan rumah dengan cara merusak pintu atau jendela. Barang-barang yang dicuri antara lain laptop, komputer, printer, kipas angin, pompa air, proyektor, CCTV, dan lainnya.
Kasus menonjol lainnya adalah curas yang terjadi pada 1 Januari 2024 di Desa Lemujut, Krembung. Tersangkanya M.A.D.P. (17) melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan mengambil handphone korban.
Kemudian, ada kasus curanmor yang terjadi pada 25 Desember 2023 di sebuah toko di Deltasari, Waru. Dua orang tersangka diringkus karena mencuri sepeda motor yang terparkir di toko tersebut.
Para pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Sedangkan pelaku curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Kapolresta Sidoarjo menegaskan, pihaknya terus berupaya maksimal untuk mewujudkan rasa aman di wilayahnya.
Timsus 3C Unit Pidum, Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Jajaran dikerahkan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan barang kepemilikannya, serta waspadai tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Jangan takut melaporkan ke kami, agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan