SIDOARJO, iNews.id - Keberhasilan Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 perlu diacungi Jempol.
Tak hanya itu, Desa yang dipimpin Yatnoko itu menjadi tempat launching Bupati Sidoarjo dalam berikan diskon 50 persen dan kemudahan pajak BPHTB bagi pemegang SHM program PTSL.
Bukan tanpa alasan Pemkab Sidoarjo menempatkan sosialisasi Perbup Sidoarjo nomor : 19 tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup Sidoarjo nomor : 21 Tahun 2017 entang Tata Cara Pemungutan BPHTB.
Ya, hal tersebut atas kesadaran warganya membayar pajak dalam mewujudkan pembangunan dan pendapatan daerah.
Yatnoko mengatakan, dalam realisasi program ini pihaknya mengaku telah jemput bola sekitar 10 warganya pemegang SHM program PTSL yang melakukan pembayaran pajak BPHTB.
"Karena ini salah satu pelayanan sekaligus launching yang terbatas dan kami lanjutkan kembali siapa yang ikut serta BPHTB yang terhutang oleh pihak yang bersangkutan pada semua sertifikat PTSL," ucapnya dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).
Lebih jauh menurut dia, Perbup Sidoarjo nomor : 19 tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup Sidoarjo nomor : 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB bahwa masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan pelayanan selain diskon untuk pembayaran tersebut.
"Itu setelah diajukan surat ke pak bupati dan BPPD Sidoarjo kita serahkan, serta kami melaksanakannya yaitu mutasi PBB. Artinya semua warga kan itu PBBnya satu hambaran, apalagi dibagi menjadi beberapa sesuai dengan sertifikat dimiliki warga Jatikalang tersebut," ungkapnya.
Yatnoko menjelaskan, warga Jatikalang mulai sadar bahwa pentingnya dalam pelunasan PBB pada tahun 2019 - 2023 untuk mutasinya tersebut.
"Ada dua orang untuk melunasi sebelum ada program ini, itupun langsung dikasih hadiah oleh Bupati Sidoarjo sebagai bentuk apresiasi," sampainya.
Editor : Nanang Ichwan