get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Tak Cukup Bukti, Kejari Sidoarjo Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BTN

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:58 WIB
header img
Kantor Kejari Sidoarjo di Jalan Sultan Agung Nomor 36 Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

SIDOARJO, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk terkait refinancing kredit kepada PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp 200 miliar.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, SH., MH ketika dikonfirmasi melalui juru bicara Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andrie D Subianto, SH., MH membenarkan adanya pengehentian kasus yang ditangani tersebut.

"Iya benar, penyidikan kami hentikan karena tak cukup bukti, kami keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ucap Andrie Dwi Subianto, yang ditujuk sebagai juru bicara Kejari Sidoarjo ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id, jaringan iNews.id

Andrie menjelaskan, penghentian penyidikan itu dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi, SH., MH melakukan pemeriksaan pendalaman atas kasus tersebut.

Hasilnya, ucap dia, setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara internal bersama pimpinan perkara tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan. Sehingga, perkara tersebut dihentikan penyidikannya.

Hal itu, lanjut dia, berdasarkan fakta hasil penyidikan yang ditemukan bahwa pencairan kredit BTN kepada PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp 200 miliar sudah sesuai aturan dan dipergunakan sesuai dengan peruntukan.

"Bahwa kredit investasi yang diberikan BTN kepada PT BCM tersebut memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya. Jadi kredit tersebut digunakan memang sesuai peruntukan," jelasnya.

Kemudian, sambung dia, terkait jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp 783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut