Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 19:17 WIB
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran rokok hasil penindakan di dalam insinerator milik salah satu perusahaan di Mojokerto. Pembakaran ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak memiliki nilai ekonomis lagi.
Pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai Industrial Assistance dan Community Protector.
"Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat dalam menekan peredaran barang-barang ilegal, khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerjasama penindakan di lapangan," ujar Plt. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Mahmud Zein Firmansyah.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan