get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenny Yulianny Resmi Jabat Wakil Ketua PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus

Datangi PN Sidoarjo, Komisioner Bawaslu Ingin Tiru Akses Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:32 WIB
header img
Tiga Komisioner Bawaslu Sidoarjo bersama dua stafnya ketika bersilaturahmi dengan Ketua PN Sidoarjo Winarno dengan didampingi S Pujiono, Humas PN setempat. (Foto : ist).

SIDOARJO, iNews.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto nomor 40 Sidoarjo, Selasa (17/10/2023).

Hadirnya Komisioner Bawaslu Sidoarjo yang dipimpin Agung Nugraha, Ketua dan dua anggotanya, yaitu Moeh Arief dan Fathur Rohman serta dua stafnya itu bukan urusan perkara, melainkan untuk belajar sistem informasi keterbukaan publik lewat website yang telah diterapkan PN Sidoarjo.

"Kami ingin belajar tentang keterbukaan informasi publik yang bisa diakses lewat website yang telah diterapkan PN Sidoarjo," ucap Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo usai mengelar silaturahmi.

Agung mengaku, pihaknya akan mencontoh sistem informasi keterbukaan publik yang telah diterapkan PN Sidoarjo. Nantinya, ungkap dia, pihaknya akan mengimplementasikan keterbukaan tersebut di lembaga yang dipimpinnya itu.

"Keterbukaan yang akan kami tiru itu nanti seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Sidoarjo. Itu tiap hari update. Lha nanti yang akan kami terapkan di kami misalkan soal pengaduan atau laporan terkait pelanggaran pemilu. Cukup lewat website saja bisa dipantau sampai mana perkembangannya," harapnya.

Terpisah, Humas PN Sidoarjo S Pujiono membenarkan kehadiran Komisioner Bawaslu Sidoarjo bersama dua stafnya itu ingin belajar dan meniru cara pengadilan dalam memberikan informasi kepada publik.

"Kalau di kami informasi itu bisa dilihat dan diakses dari SIPP PN Sidoarjo. Masyarakat yang ingin melihat perkembangan perkara yang sedang ditangani PN Sidoarjo bisa diakses lewat website tersebut," ungkapnya.

Puji mengaku bersyukur rencana Bawaslu Sidoarjo mau meniru keterbukaan informasi seperti yang telah pengadilan terapkan selama ini. "Itu sebuah trobosan yang bagus. Masyarakat memantau cukup lewat website," ucapnya.

Selain belajar informasi keterbukaan publik, kehadiran Komisioner Bawaslu Sidoarjo yang ditemui langsung Ketua PN Sidoarjo Winarno dengan didampingi S Pujiono itu juga koordinasi penanganan pidana pemilu yang juga harus diputus cepat.

"Secara aturan, perkara pidana pemilu itu tujuh hari sudah harus putus. Kalau banding waktunya tiga hari," jelasnya.

Meski demikian, dalam silaturahmi tersebut Ketua PN Sidoarjo Winarno juga memberikan pesan agar Bawaslu Sidoarjo independen dalam melaksanakan tugas.

"Pesan Pak Ketua PN kepada Bawaslu Sidoarjo independen dalam melaksanakan tugas, tidak terpengaruh pihak luar baik itu kawan maupun lawan," pesannya.

Selain dengan Bawaslu Sidoarjo, Pihak PN Sidoarjo dalam waktu dekat menginisiasi melakukan pertemuan dengan para penegak pemilu setempat, mulai Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pesan Pak Ketua untuk secepatnya menyikapi perubahan-perubahan aturan saat ini," pungkas S Pujiono, hakim murah senyum itu.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut