SURABAYA, iNewsSidoarjo.id - Anak anggota DPR menganiaya korban Dini Sera Afrianti (DSA) secara sadis. Sebelum tewas karena gagal multi organ, korban sempat dipukul dua kali menggunakan botol minuman keras di bagian kepalanya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce, mengatakan, penyidik telah mencocokkan temuan CCTV dan keterangan korban serta pemeriksaan pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Hasilnya, terjadi penganiayaan secara brutal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Sebelum korban meninggal dunia, korban dan tersangka cekcok. Korban sempat ditendang bagian paha kanan, lalu kepala dipukul dengan botol minuman keras," tuturnya, dilansir dari iNews.id pada Sabtu (7/10/2023).
Fakta tersebut terungkap berdasarkan rekaman CCTV yang berada di basement tempat hiburan yang menjadi lokasi pelaku GRT dan korban dugem. Temuan itu juga identik dengan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RSUD dr Soetomo yang menyatakan bahwa korban DSA mengalami gagal multi organ akibat adanya penganiayaan.
Pukulan itulah yang membuat korban lemas hingga hanya mampu bersandar di mobil pelaku saat hendak pulang ke apartemen. Tragisnya lagi, saat korban lemas dan tersungkur di bawah mobil, pelaku tetap menajalankan mobilnya hingga melindas tubuh korban.
Usai Dugem di Surabaya Akibatnya, korban terseret hingga sekitar lima meter dan menyebabkan tulang tiga tulang iga korban patah. Luka parah akibat lindasan mobil dan pukulan botol inilah yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, tersangka Gregorius Renald Tannur dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto 359 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan