get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa Difabel Berprestasi Dari Universitas Brawijaya Salami Rektor dengan Kakinya

Dimasukkan ke Ember! Begini Kronologi Suami di Malang Tega Mutilasi Istri jadi 10 Bagian

Minggu, 31 Desember 2023 | 18:25 WIB
header img
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istri di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). (Foto: MPI)

MALANG, iNewsSidoarjo.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya yang menggemparkan warga Kota Malang, Minggu (31/12/2023).

Aksi keji itu terbongkar setekah pelaku, James Loodewyk Tomatala (61) menyerahkan diri ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kronologi mutilasi berdasarkan penyelidikan berawal ketika pelaku James Loodewyk pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, menjemput istrinya di Taman Krida Budaya.

"Tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban, hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," kata Danang Yudanto, dikonfirmasi usai olah TKP kembali, dilansir dari iNews.id pada Minggu (31/12/2023).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut