SIDOARJO, iNews.id - Wajah sumringah terlihat dari Chairul Bachry, narapidana terorisme (napiter) usai bebas murni dari Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Sebelum bebas, Chairul sempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembebasan Choirul pada Kamis (5/10/2023) itu di dampingi oleh personil Idensos Densus 88 AT/Polri Satgaswil Yogyakarta dan diantarkan menuju kediaman Chairul di Yogyakarta.
Chairul sendiri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lapas Kelas I Surabaya. Terutama untuk Kalapas Kelas I Surabaya, KPLP, pamong napiter dan seluruh staf yang telah mensupport kegiatan pembinaan untuk napiter dan mendapatkan pelayanan yang baik.
"Untuk teman-teman napiter di sini bisa koordinasi dengan baik dengan seluruh petugas, ayo kita kembali ke jalan yang lurus setelah pulang nanti," ajak Chairul.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, Chairul Bachry telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ikrar setia kepada NKRI pada 28 Maret 2023, atau kurang dari dua pekan pindah ke Lapas I Surabaya di Porong, " ujarnya.
Sejak saat itu, lanjut Heni, Chairul mendapatkan beberapa kali hak bersyarat seperti remisi. Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu menjelaskan bahwa total Chairul telah menerima remisi sebanyak 6 bulan.
Sebelumnya, pria asal Bantul itu divonis 3 tahun penjara karena terafiliasi dengan JI Yogyakata.
Editor : Nanang Ichwan