Wajah Sumringah Chairul Bachry, Napiter Lapas Klas I Surabaya Usai Bebas Murni
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 00:08 WIB
"Dibebaskan karena telah habis masa pidananya berdasarkan Surat Lepas Nomor: W 15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-464.10 Tertanggal 05 Oktober 2023," urai Heni.
Heni menjelaskan bahwasanya selama menjalani masa pidana di lapas yang dipimpin Jayanta Perangin Angin itu, Chairul aktif mengikuti pembinaan kemandirian dan kerohaian. Selain itu, Chairul cepat membaur dengan narapidana yang lainnya.
"Kami harap Chairul bisa cepat berinteraksi kembali dan diterima oleh masyarakat, serta mampu menghidupi diri maupun keluarga dan tidak mengulangi tindak pidananya," harap Heni.
Editor : Nanang Ichwan