SIDOARJO, iNews.id - Puluhan batu nisan di tempat pemakam umum (TPU) di Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dirusak.
Pengerusakan batu nisan keramik berbentuk kotak bertuliskan nama ahli kubur berserta tanggal lahir dan meninggalnya itu membuat geger warga setempat.
Sementara batu nisan yang hanya tertancap tidak ada satupun yang rusak. Belum diketahui siapa pelaku pengerusakan tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengerusakan batu nisan tersebut dilakukan pada Minggu (27/8/2023) malam.
"Kami menduga kejadiannya saat itu bersamaan dengan kegiatan tujuh belas agustus di lingkungan setempat," ujar Mbah Mad, juru kunci makam tersebut saat ditemui di lokasi, Selasa (29/8/2023).
Mbah Mad menduga, pengerusakan batu nisan itu disengaja dan dilakukan oleh orang yang waras. Sebab, menurut dia, jika itu dilakukan orang gila tidak mungkin dirusak semua lalu dibuang ke lain tempat.
"Hampir semua batu nisan kotak dan dicor yang diambil kemudian dibuang di kebun pisang," terang Pria yang berusia 85 tahun itu.
Kondisi makam di Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo usai sejumlah batu nisan kramik dirusak. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
"Iya mas, kejadian itu diketahui pada Minggu malam (27/8/2023)," ungkap Susi, ditemui dikediamannya.
Menurut dia, saat ini memang masih belum ada aturan yang tetap dari desa terkait kebijakan membatasi makam dengan menggunakan batu nisan keramik atau pengijingan.
"Namun, secara umum pelarangan mengkijing atau membatasi makam dan mengecor area makam itu tidak diperbolehkan karena itu makam umum," ungkap Kasun perempuan termuda di Desa Sambungrejo itu.
Meski demikian, terkait kejadian pengerusakan batu nisan itu, Susi menjelaskan bahwa saat ini pihak keluarga makam bersama masyarakat sudah membuat pengumuman agar pelaku pengerusakan batu nisan minta maaf.
"Kalau tidak ada itikad baik, dimungkinkan kejadian tersebut akan dilaporkan ke Polisi," pungkasnya.
Editor : Nanang Ichwan