SIDOARJO, iNews.id - Kasus penyiraman tinja dan air kencing yang dilakukan Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, terhadap tetangganya, Wiwik, belum tuntas. Padahal, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (15/8).
Namun, Masriah tidak hadir dalam mediasi tersebut. Wiwik, korban penyiraman tinja dan air kencing, mengaku tak mau memikirkan apa yang diperbuat lagi oleh Masriah. Ia hanya ingin sabar dan bersyukur.
"Saya ndak mau ribet lagi mas. Sabar dan syukuri saja," ujar Wiwik, saat ditemui dikediamannya, Senin (28/8/2023).
Wiwik juga mengaku tak mengalami masalah terkait upaya menghalang-halangi renovasi rumahnya oleh Masriah. Ia mengatakan hanya ada satu batu besar yang menghalangi jalan masuk mobil pengangkut material bangunan.
"Ndak ada masalah mas, terkait upaya penghalangan batu oleh Masriah. Cuma satu batu aja, bisa diatasi," ungkap Wiwik.
Kepala Camat Sukodono, Mochamad Solichin, mengatakan bahwa Masriah sudah mendapatkan surat pemberitahuan mediasi dari Bupati. Namun, saat mediasi dilakukan, Masriah tidak ada di rumah.
"Saat di lokasi rumahnya, Masriah sudah ndak ada," ungkap Solichin.
Menurut Camat Solichin, apa yang dilakukan Masriah juga mengganggu akses dari mobil pelaku itu sendiri. Sebab jalan yang sudah sempit justru dipasang batu penghalang.
"Waktu itu petugas kita sudah kesana, dan memastikan bahwa proses rehabilitasi tetap berlangsung meski terjadi halangan," jelasnya.
Sebelumnya, Masriah pernah meminta maaf kepada Wiwik di hadapan hakim saat sidang di pengadilan. Namun, Wiwik menolak permintaan maaf tersebut dan meminta kasus tersebut tetap diproses hukum.
"Itupun sempat terjadi jabat tangan di antara keduanya," pungkas Solichin.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan