BOJONEGORO, iNews.id - Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) dinyatakan bebas dari paparan radiasi.
Hal ini disampaikan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) usai melakukan kunjungan lapangan guna memantau mineral ikutan radioaktif (MIR) di Gas Processing Facility (GPF) JTB, Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin dan Selasa (14 -15/08).
MIR merupakan mineral logam atau non-logam ikutan bersifat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, serta industri lainnya.
Untuk itu, Bapeten bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar fasilitas JTB untuk mendapatkan data awal sebagai baseline penyusunan kebijakan keselamatan dan keamanan kerja secara komprehensif di masa mendatang.
Bapeten mencatat angka paparan sekitar 0,05 - 0,11 microSievert/jam yang berarti kondisi ini aman. Kondisi tidak aman dan dibutuhkan pengawasan bilamana angka yang dihasilkan di atas 0,5 microSievert/jam.
Manager HSSE Operations Zona 12 Benny Rahadian dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerjasama ini karena kegiatan ini secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi JTB.
Menurut Benny, dengan adanya pemantauan lapangan, maka kondisi MIR di JTB dapat diketahui statusnya.
"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dari Bapeten JTB hasilnya cukup aman. Karena JTB ini dapat dibilang fasilitas baru maka dengan adanya informasi ini database keselamatan terkait potensi radiasi menjadi lebih lengkap. Semakin awal diketahui, tentu akan semakin baik karena kita bisa mengantisipasi situasi kedepan," terangnya. Selasa, (22/8/2023).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan