get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Kejaksaan Eksekusi Guntual, Terpidana Gelar Palsu ke Lapas Sidoarjo

Penyidik Kejari Sidoarjo Sita Lahan TKD Gedangan 3.882 Meter Persegi di Desa Gempolsari

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:17 WIB
header img
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi (kanan) bersama Kasubsinya, I Putu Kisnu Gupta ketika proses penyitaan lahan TKD Gedangan di Desa Gempolsari. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Kemudian, sambung dia, objek TKD Gedangan yang sudah diuruk tersebut dijual perkavling dan akan dibangun rumah.

"Padahal, lahan TKD tersebut milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991," pungkasnya dengan didampingi dua Kasubsi Pidsus, Ardhi Padma dan I Putu Kisnu Gupta.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut