Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Ribu Warga Urus Paspor, PNBP Imigrasi Blitar Tembus Rp12,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Surabaya Jadi Bagian Rekor MURI, Urus Paspor Serentak di Akhir Pekan

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 22:42 WIB
  • author Yoyok Agusta
Imigrasi Surabaya Jadi Bagian Rekor MURI, Urus Paspor Serentak di Akhir Pekan
Suasana salah satu tempat layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya. (Foto: istimewa)

SIDOARJO, iNews.id-Paspor merupakan dokumen perjalanan yang amat diperlukan jika seseorang warga negara Indonesia ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karenanya, seiring dengan tingginya permintaan paspor, Imigrasi berinisiatif untuk memberikan layanan paspor.

Termasuk di Imigrasi Surabaya, sebagai salah satu UPT Imigrasi terbesar di Jawa Timur.

Imigrasi Surabaya menjadi bagian dari aksi nasional memecahkan rekor pengurusan paspor serentak di akhir pekan.

Kegiatan yang bertajuk Paspor Merdeka itu diadakan pada hari Sabtu, dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke 78.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Joko Surono, seperti dikutip dari laman imigrasi.go.id menjelaskan bahwa Agustus menjadi bulan bakti Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami hadirkan layanan paspor di hari Sabtu dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor,” jelas Joko.

Layanan paspor sendiri dibuka secara masif di semua kantor imigrasi di seluruh Indonesia menjadi bagian dari semarak hari jadi KemenkumHAM ke-78, untuk memberikan pilihan lebih banyak bagi masyarakat untuk mengurus paspor.

Dengan serentaknya kegiatan ini, Imigrasi Indonesia mendapat penghargaan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pemecahan rekor pelayanan paspor terbanyak serentak di Indonesia.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut