get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Ini Jadwal Sidang Perdana Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 27 Juli 2023 | 07:00 WIB
header img
KPK tahan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi (foto : dok/ MPI)

Pada perkara awal, Saiful Ilah dijatuhi hukuman pidana selama 3 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kemudian, vonis tersebut turun menjadi 2 tahun setelah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. Perkara tersebut akhirnya incrach di tingkat banding.

Saiful Ilah telah menjalani penuh hukuman tersebut terkait terbukti bersalah menerima suap terkait sejumlah proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut