SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/7/2023).
Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan, karena keberhasilan mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023 lalu.
"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan hal senada. Menurutnya, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.
"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," tegasnya.
Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan