get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Pembacaan Gugatan, Ini 12 Tuntutan Dishub Sidoarjo kepada PT ISS-KSO Soal Polemik Kerjasama Parkir

Senin, 17 Juli 2023 | 21:18 WIB
header img
Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Dishub Sidoarjo, sebagai penggugat melawan PT ISS-KSO selaku tergugat itu masuk ke materi gugatan. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Gugatan yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo melawan PT Indonesia Sarana Service (ISS) - KSO terkait pengelolaan parkir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (17/7/2023).

Kali ini, sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Dishub Sidoarjo, sebagai penggugat melawan PT ISS-KSO selaku tergugat itu masuk ke materi gugatan.

Perkara tersebut masuk ke materi gugatan karena kedua belah pihak pada agenda mediasi, pada sidang pekan sebelumnya sepakat untuk lanjut. Sebab, upaya mediasi itu gagal.

Meski demikian, gugatan yang terregister nomor : 174/Pdt.G/2023/PN Sda itu akhirnya disepakati kedua belah pihak dianggap materi gugatan telah dibacakan.

Akhirnya, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim R.A. Didi Ismiatun dengan dua hakim anggota S.Pujiono dan Slamet Setio Utomo berlangsung kurang sekitar 10 menit.

"Kami sepakat gugatan dianggap dibacakan," ucap Gita Ratih dan Harris Sri Rahayu, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sidoarjo yang ditunjuk menjadi Kuasa Hukum Dishub Sidoarjo usai sidang.

Meski demikian, sidang selanjutnya dengan agenda jawaban dari tergugat yang digelar lewat e-Court. Nantinya, pengadilan akan menggelar sidang offline jika putusan sela, termasuk menunjukan bukti-bukti dan saksi.

Sementara, Kuasa Hukum PT ISS-KSO, Bonafius Marbun mengaku belum bisa berbicara banyak tekait gugatan tersebut. Ia mengaku saat ini tengah fokus mempelajari gugatan tersebut.

“Kami belum bisa menyampaikan tanggapan terkait gugatan tersebut. Kami pelajari dulu gugatannya apa,” ujarnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut