get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jatim Sebut Murni Kecelakaan, Ledakan Mako Brimob Rusak Kantor dan Mobil

Puluhan Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Selasa, 20 Juni 2023 | 13:35 WIB
header img
40 narapidana high risk dipindakan ke nusakambangan, Senin, (19/6/2023).

Imam menjelaskan para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.

Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul.

Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tutup Imam.

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut