get app
inews
Aa Read Next : 3 Keluar dan 9 Hakim Masuk PN Sidoarjo, Ini Daftarnya

Saksi Ungkap Alasan Ibu Kandung Gugat Anaknya di PN Sidoarjo

Kamis, 08 Juni 2023 | 06:30 WIB
header img
Junaidi, saksi dari penggugat ketika disumpah sebelum digali keterangannya terkait gugatan Ibu kandung melawan anaknya di PN Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

"Selain itu, kami meminta agar majelis hakim Menyatakan demi hukum Akta Perjanjian surat Keterangan hak mewarisi Nomor 01/SKHM/XII/2014 yang di buat dihadaan Notaris Swartana Tedja, SH adalah sah menurut hukum," pintanya.

Meski demikian, Soemiati Santoso mengungkapkan dirinya membuka damai dengan anak-anaknya. Bahkan, lanjut dia, dirinya berusaha menghubungi namun tidak dijawab.

"Saat ketemu saja tidak mau bersalaman dengan saya. Saya dianggap sudah tidak ada. Saya tak tau kenapa mereka seperti itu," ungkapnya dengan nada sedih.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut