get app
inews
Aa Read Next : Anggota Komisi III DPR RI Ini Minta Kades Dampingi hingga Singgung Dugaan Korupsi Perumda Delta

Hanya Gegara Ini, Suami di Sidoarjo Tega Pidanakan Istrinya

Senin, 10 April 2023 | 23:26 WIB
header img
R. Deddy Setiawan A.Md., suami terdakwa ketika disumpah bersama pembantu dan ibu angkatnya ketika menjadi saksi istrinya sendiri dalam kasus KDRT di PN Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Raut wajah sedih terlihat pada Umi Masruroh. Ya, perempuan 26 tahun itu saat ini harus duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo karena dipidanakan suaminya sendiri, R. Deddy Setiawan A.Md.

Dalam fakta persidangan terungkap, Umi, sapaan karib terdakwa dipidanakan suaminya sendiri yang berprofesi sebagai notaris di wilayah Malang itu penyebabnya hanya karena dicakar.

"Saya dicakar istri saya dibagian tangan kanan dan kiri. Tangan saya juga digigit di sebelah kiri," ucap R. Deddy Setiawan, suami terdakwa ketika dihadirkan menjadi saksi di PN Sidoarjo, Senin (10/4/2023).

Deddy mengaku, dirinya dicakar istrinya pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Perum Puri Indah Sidoarjo.

Ketika itu, aku dia, dirinya bersama istrinya usai pulang dari wisata Bromo. Saat berada di rumah itulah istrinya meminta izin untuk pergi ke luar rumah menemui temennya.

Ternyata, permintaan itu dilarang suaminya hingga terjadi cek-cok di dalam kamar yang dipicu suaminya ingin melihat isi pesan Hp istrinya.

Saat cek cok itu, terdakwa berteriak minta tolong hingga terdengar pembantunya yaitu Rosidah yang langsung masuk ke dalam kamar da melihat keduanya sedang berpelukan dengan posisi atas dan bawah atau saling menindih.

Saksi Deddy mengaku mendapat cakaran saat di kamar. Namun, kesaksian itu dibantah istrinya yang mengatakan justru saat dikamar itu dirinya ditindih suaminya hingga teriak meminta tolong.

Usai peristiwa tersebut, hanya selang beberapa lama akhirnya Denddy mengantar istri menggunakan mobil dengan didampingi pembantunya.

Saat berada dimobil tersebut, Deddy langsung merebut Hp istrinya. Saat itulah, terdakwa yang mendapat perlakuan kasar itu berusaha mengambil Hpnya kembali hingga terkena cakaran di tangan kanan dan kiri serta menggigit tangan kiri agar Hp tersebut dilepas.

Deddy mengaku, pemicu pertengakaran hingga akhirnya mendapat cakaran dari istrinya itu dipicu karena sang istri suka minum-minuman.

"Suka minum-minuman (mabok) sama temannya," aku saksi.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut