Menanggapi tindakan brutal pasukan Israel itu, banyak pihak yang menyerukan kepada Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) untuk mengambil tindakan tegas. Bahkan, ada yang menuntut agar Israel dihukum FIFA seperti yang dialami Rusia.
Sebagai informasi, Rusia pernah dilarang untuk tampil di ajang sepakbola internasional yakni Piala Dunia 2022.
FIFA mengambil keputusan itu setelah Rusia telah menginvasi Ukraina. Sementara itu, Indonesia juga pernah dibanned FIFA pada 2015 silam karena telah ada intervensi pemerintah dalam hal ini Kemenpora RI.
Teranyar, status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicopot setelah adanya penolakan kehadiran Timnas Israel U-20 di ajang tersebut. Namun, FIFA dianggap telah menerapkan standar ganda terhadap sepakbola Israel.
Bagaimana tidak, Israel yang telah bertahun-tahun menginvasi Palestina sampai saat ini sepakbolanya tidak mendapatkan sanksi atau larangan bermain dari FIFA.
Padahal, pelanggaran yang dilakukan tentara Israel terhadap sepakbola Palestina sebenarnya telah melanggar aturan FIFA secara terang- terangan. Penggunaan gas air mata di stadion sepakbola telah melanggar aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation pada Pasal 19 Huruf B.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa gas air mata dan senjata api dilarang keras dibawa masuk ke dalam stadion, apalagi digunakan untuk mengendalikan massa.
Sehingga, banyak pihak yang menuntut FIFA untuk memberikan sanksi terhadap Israel.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan