get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Ketika Ratusan Siswa SMPN 4 Sidoarjo Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum dari LBH Legundi & Kemenkumham

Senin, 20 Maret 2023 | 17:11 WIB
header img
Kepala SMP Negeri 4 Sidoarjo Lilik Sulistyowati, S.Pd M.Pd melakukan MoU dengan pihak LBH Legundi Surabaya yang diwakili Frendika Suda Utama, S.H., M.H. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).

"Penyuluhan di SMPN 4 Sidoarjo merupakan kegiatan yang kedua yang dilakukan LBH Legundi. Kegiatan penyuluhan awal sudah kami lakukan di SMPN 28 Surabaya," ucapnya.

Frendika menjelaskan, penyuluhan hukum kepada pelajar ini diharapakan untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak yang saat ini tengah marak terjadi.

"Kami memberikan pemahaman agar anak-anak jangan sampai melakukan kriminalitas, misalnya terkait kasus narkoba, UU ITE, penganiyaan dan sejumlah kasus lainnya. Mereka sebagai penerus generasi bangsa harus mengerti pemahaman terkait itu," jelasnya.

Sementara terkait LBH Legundi Surabaya MoU dengan SMAN 4 Sidoarjo, Frendika menjelaskan bahwa MoU tersebut terkait kesanggupan LBH Legundi terkait penyuluhan hukum yang diminta sekolah tersebut.

"Itu terkait memberikan penyuluhan materi hukum kepada para siswa SMPN 4 Sidoarjo. Pada intinya kami siap memberikan materi-materi penyuluhan hukum kepada para siswa," ungkapnya.

Sementara, perwakilan Kemenkumham Kanwil Jatim, Candra Derista Amelia Agatha, juga menjelaskan kalau pihaknya punya program ‘BPHN Mengasuh’. Kegiatan ini dilatarbelakangi berbagaimacam faktor, salah satunya adalah ketidak seimbanganjumlah rasio antara guru pengajar dengan para siswanya. Termasuk ketidakmerataan jumlah guru yang ada, juga merebaknya jumlah anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.

“Dengan melihat kondisi tersebut, juga melihat potensi yang ada, BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) melihat lembaga bantuan hukum ada sekitar 600 tersebar di Indonesia, 500 penyuluh hukum," ucapnya.

"Melihat potensi tersebut Kemenkumham RI mencanangkan program BPHN Mengasuh, yang akan menyasar di tiga jenjang sekolah, mulai jenjang SD, SMP di SMA sekaligus,” pungkas Penyuluh Hukum Ahli Pertama itu.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut