SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi Surabaya dan Kanwil Kemenkumham Jatim di SMPN 4 Sidoarjo disambut antusias pihak sekolah dan ratusan muridnya yang digelar di Aula SMPN 4 Sidoarjo.
Ya, hadirnya LBH Legundi dan Kanwil Kemenkumham Jatim itu untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tema 'Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari’.
"Kami senang ada penyuluhan seperti ini karena menambah pengetahuan bagi kami tentang hukum," ucap Rosuhud A, salah satu siswa kelas VIII ketika mengikuti penyuluhan tersebut.
Menurut dia, pengetahuan hukum bagi siswa itu sangat penting karena bisa mencegak dirinya sendiri dari persoalan hukum.
"Ternyata meskipun kita masih SMP kalau melakukan perbuatan melanggar hukum atau perbuatan kriminal juga bisa dihukum. Ini pengetahuan baru bagi kami," ucapnya.
Kepala SMPN 4 Sidoarjo Lilik Sulistyowati mengapresiasi langkah LBH Legundi dan Kemenkumham atas penyuluhan, pembinaan dan pengetahuan hukum yang diberikan kepada muridnya.
Hal itu, menurut dia, sangat penting agar para siswanya mengerti dan tidak sampai berbuat kenakal hingga kriminalitas yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah bahkan bisa berdampak hancurnya masa depannya.
“Makanya anak-anak harus digembleng mulai sekarang karakternya, salah satunya dengan penguatan karakter seperti kegiatan sekarang ini,” ungkap dia.
Sementara pada acara tersebut, Kepala SMP Negeri 4 Sidoarjo Lilik Sulistyowati, S.Pd M.Pd melakukan MoU dengan pihak LBH Legundi Surabaya yang diwakili Frendika Suda Utama, S.H., M.H.
Ratusan siswa SMPN 4 Sidoarjo ketika antusias mendengarkan penyuluhan hukum dari Raden Achmad Krisna Kusuma, LBH Legundi Surabaya. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).
Frendika Suda Utama, LBH Legundi Surabaya mengatakan, penyuluhan hukum yang dilakukan kepada para siswa SMPN 4 Sidoarjo merupakan program penyuluhan hukum bekerjasama dengan BPHN Mengasuh Kemenkumham.
"Penyuluhan di SMPN 4 Sidoarjo merupakan kegiatan yang kedua yang dilakukan LBH Legundi. Kegiatan penyuluhan awal sudah kami lakukan di SMPN 28 Surabaya," ucapnya.
Frendika menjelaskan, penyuluhan hukum kepada pelajar ini diharapakan untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak yang saat ini tengah marak terjadi.
"Kami memberikan pemahaman agar anak-anak jangan sampai melakukan kriminalitas, misalnya terkait kasus narkoba, UU ITE, penganiyaan dan sejumlah kasus lainnya. Mereka sebagai penerus generasi bangsa harus mengerti pemahaman terkait itu," jelasnya.
Sementara terkait LBH Legundi Surabaya MoU dengan SMAN 4 Sidoarjo, Frendika menjelaskan bahwa MoU tersebut terkait kesanggupan LBH Legundi terkait penyuluhan hukum yang diminta sekolah tersebut.
"Itu terkait memberikan penyuluhan materi hukum kepada para siswa SMPN 4 Sidoarjo. Pada intinya kami siap memberikan materi-materi penyuluhan hukum kepada para siswa," ungkapnya.
Sementara, perwakilan Kemenkumham Kanwil Jatim, Candra Derista Amelia Agatha, juga menjelaskan kalau pihaknya punya program ‘BPHN Mengasuh’. Kegiatan ini dilatarbelakangi berbagaimacam faktor, salah satunya adalah ketidak seimbanganjumlah rasio antara guru pengajar dengan para siswanya. Termasuk ketidakmerataan jumlah guru yang ada, juga merebaknya jumlah anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
“Dengan melihat kondisi tersebut, juga melihat potensi yang ada, BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) melihat lembaga bantuan hukum ada sekitar 600 tersebar di Indonesia, 500 penyuluh hukum," ucapnya.
"Melihat potensi tersebut Kemenkumham RI mencanangkan program BPHN Mengasuh, yang akan menyasar di tiga jenjang sekolah, mulai jenjang SD, SMP di SMA sekaligus,” pungkas Penyuluh Hukum Ahli Pertama itu.
Editor : Nanang Ichwan