Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diiming-imingi Uang Lima Ribu, Balita di Nganjuk Diduga Jadi Korban Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Warga Nganjuk Tak Mampu Kini Bisa Dapat Pendampingan Hukum Gratis

Sabtu, 22 November 2025 | 19:56 WIB
  • author Johnarief
Warga Nganjuk Tak Mampu Kini Bisa Dapat Pendampingan Hukum Gratis
Penandatanganan MOU perlindungan hukum gratis bagi warga Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Posbakumadin Nganjuk resmi menandatangani adendum kerja sama untuk memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya pada Rabu (19/11/2025) kemarin.

Adendum tersebut ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dan Ketua Posbakumadin Nganjuk, Advokat Anita Candra Sari. “Tujuan MOU ini jelas, memberikan pendampingan hukum bagi warga yang tidak mampu,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengurus baru Posbakumadin Nganjuk, dirinya sebagai ketua, Prayogo Laksono sebagai wakil ketua, Sukamto sebagai sekretaris, dan Sugeng Widodo sebagai bendahara, siap meningkatkan layanan dan membantu warga pencari keadilan.

Editor: Aini Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut