SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi Surabaya dan Kanwil Kemenkumham Jatim di SMPN 4 Sidoarjo disambut antusias pihak sekolah dan ratusan muridnya yang digelar di Aula SMPN 4 Sidoarjo.
Ya, hadirnya LBH Legundi dan Kanwil Kemenkumham Jatim itu untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tema 'Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari’.
"Kami senang ada penyuluhan seperti ini karena menambah pengetahuan bagi kami tentang hukum," ucap Rosuhud A, salah satu siswa kelas VIII ketika mengikuti penyuluhan tersebut.
Menurut dia, pengetahuan hukum bagi siswa itu sangat penting karena bisa mencegak dirinya sendiri dari persoalan hukum.
"Ternyata meskipun kita masih SMP kalau melakukan perbuatan melanggar hukum atau perbuatan kriminal juga bisa dihukum. Ini pengetahuan baru bagi kami," ucapnya.
Kepala SMPN 4 Sidoarjo Lilik Sulistyowati mengapresiasi langkah LBH Legundi dan Kemenkumham atas penyuluhan, pembinaan dan pengetahuan hukum yang diberikan kepada muridnya.
Hal itu, menurut dia, sangat penting agar para siswanya mengerti dan tidak sampai berbuat kenakal hingga kriminalitas yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah bahkan bisa berdampak hancurnya masa depannya.
“Makanya anak-anak harus digembleng mulai sekarang karakternya, salah satunya dengan penguatan karakter seperti kegiatan sekarang ini,” ungkap dia.
Sementara pada acara tersebut, Kepala SMP Negeri 4 Sidoarjo Lilik Sulistyowati, S.Pd M.Pd melakukan MoU dengan pihak LBH Legundi Surabaya yang diwakili Frendika Suda Utama, S.H., M.H.
Ratusan siswa SMPN 4 Sidoarjo ketika antusias mendengarkan penyuluhan hukum dari Raden Achmad Krisna Kusuma, LBH Legundi Surabaya. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).
Frendika Suda Utama, LBH Legundi Surabaya mengatakan, penyuluhan hukum yang dilakukan kepada para siswa SMPN 4 Sidoarjo merupakan program penyuluhan hukum bekerjasama dengan BPHN Mengasuh Kemenkumham.
Editor : Nanang Ichwan