Selain kekurangan anggaran, ada sejumlah polemik terkait rencana adanya persyaratan calon yang maju Ketua Peradi Sidoarjo untuk membayar Rp 10 juta sebagai maju persyaratan tersebut.
Hal itu, menurut sumber, sempat terjadi perdebatan sengit dan terjadi penolakan. Apalagi, dengan alasan dana kas tidak mencukupi.
"Tentu saja persyaratan itu tidak semestinya terjadi, karena melanggara AD/ART organisasi profesi Peradi. Apalagi, pada pemilihan ketua di era pak Bambang itu tidak pernah ada," jelas sumber tersebut.
Meski demikian, kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo masa jabatan 2018 - 2023 yang diketuai Bambang Soetjipto seharusnya habis pada 12 Februari 2023 mendatang, namun kini sudah diperpanjang oleh DPN Peradi.
Berdasarkan sumber iNewsSidoarjo.id, kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo 2018 - 2023 diperpanjang DPN Peradi hingga 12 Agustus 2023 mendatang.
Keputusan DPN Peradi tertuang dalam nomor : KEP.033/PERADI/DPN/II/2023 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2023 dengan ditanda tangani Ketum dan Sekjen DPN Peradi, Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi.
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto ketika dikonfirmasi terkait muscab membenarkan jika gagal digelar dalam bulan ini. Ia mengaku muscab tersebut ditunda.
"Karena ada kendala teknis," akunya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ketika ditanya kendala teknis itu terkait kekurangan anggaran, Bambang enggan berkomentar. "Saya gak bisa ngomong kalau masalah itu," ungkapnya.
Editor : Nanang Ichwan