get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Muscab III DPC Peradi Sidoarjo Gagal Digelar, Ini Penyebabnya

Senin, 06 Februari 2023 | 22:52 WIB
header img
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH didampingi Bendaharanya, Leny Poernomo. (Foto : dokumen/ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo gagal digelar. Panitia pelaksana yang sudah dibentuk dan seharusnya berakhir pada Senin (6/2/2023) hari ini akhirnya dibubarkan.

Informasi yang dihimpun iNewsSidoarjo.id, gagalnya Muscab DPC Peradi Sidoajo itu lantaranya kurangnya anggaran.

"Uangnya kurang," ucap salah satu sumber internal panitia yang enggan disebutkan namanya, Senin (6/2/2023).

Menurut sumber tersebut, panitia SC dan OC sudah dibentuk dan di SK oleh Ketua DPC Peradi Sidoarjo sejak 6 Januari 2023 hingga 6 Februari 2023.

"Hari ini SK panitia terakhir, tapi kan itu sudah ada perpanjangan dari DPN untuk kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo. Ya mau bagaimana lagi," ungkap dia.

Ia kembali menjelaskan soal kekurangan anggaran muscab tersebut. Ia mengaku, jika anggaran muscab membutuhkan anggaran sekitar Rp 56 juta. Namun, sambung dia, kas dari DPC Peradi Sidoarjo ada sekitar Rp 30 juta.

"Karena DPC Peradi Sidoarjo habis beli kantor," ungkap dia. Ia kembali mejelaskan, sisa kas sekitar Rp 30 juta itu kemudian ditrasfer ke panitia sebesar Rp 15 juta dan sebesar Rp 5 juta dibuat DP tempat acara.

"Jadi total Rp 20 juta, sisa kekurangan anggaran sekitar Rp 36 juta. Lha ini siapa yang nutupi. Kalau saya kaya, langsung saya tutupi mas," ungkap dia dengan nada menyesal ditundanya muscab tersebut.

Selain kekurangan anggaran, ada sejumlah polemik terkait rencana adanya persyaratan calon yang maju Ketua Peradi Sidoarjo untuk membayar Rp 10 juta sebagai maju persyaratan tersebut.

Hal itu, menurut sumber, sempat terjadi perdebatan sengit dan terjadi penolakan. Apalagi, dengan alasan dana kas tidak mencukupi.

"Tentu saja persyaratan itu tidak semestinya terjadi, karena melanggara AD/ART organisasi profesi Peradi. Apalagi, pada pemilihan ketua di era pak Bambang itu tidak pernah ada," jelas sumber tersebut.

Meski demikian, kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo masa jabatan 2018 - 2023 yang diketuai Bambang Soetjipto seharusnya habis pada 12 Februari 2023 mendatang, namun kini sudah diperpanjang oleh DPN Peradi.

Berdasarkan sumber iNewsSidoarjo.id, kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo 2018 - 2023 diperpanjang DPN Peradi hingga 12 Agustus 2023 mendatang.

Keputusan DPN Peradi tertuang dalam nomor : KEP.033/PERADI/DPN/II/2023 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2023 dengan ditanda tangani Ketum dan Sekjen DPN Peradi, Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi.

Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto ketika dikonfirmasi terkait muscab membenarkan jika gagal digelar dalam bulan ini. Ia mengaku muscab tersebut ditunda.

"Karena ada kendala teknis," akunya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya kendala teknis itu terkait kekurangan anggaran, Bambang enggan berkomentar. "Saya gak bisa ngomong kalau masalah itu," ungkapnya.

Meski demkian, Bambang menegaskan jika kepangurusan DPC Peradi Sidoarjo 2018 - 2023 diperpanjang hingga 12 Agustus 2023 mendatang.

"Kalau (kepengurusan) diperpanjang ya otomatis bubar kepanitiaan itu," jelasnya yang juga membantah jika acara muscab Peradi Sidoarjo akan digela pada 11 Februari 2023. "Gak benar itu, panitia belum menetukan hari pelaksanaan," pungkas dia.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut