SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo gagal digelar. Panitia pelaksana yang sudah dibentuk dan seharusnya berakhir pada Senin (6/2/2023) hari ini akhirnya dibubarkan.
Informasi yang dihimpun iNewsSidoarjo.id, gagalnya Muscab DPC Peradi Sidoajo itu lantaranya kurangnya anggaran.
"Uangnya kurang," ucap salah satu sumber internal panitia yang enggan disebutkan namanya, Senin (6/2/2023).
Menurut sumber tersebut, panitia SC dan OC sudah dibentuk dan di SK oleh Ketua DPC Peradi Sidoarjo sejak 6 Januari 2023 hingga 6 Februari 2023.
"Hari ini SK panitia terakhir, tapi kan itu sudah ada perpanjangan dari DPN untuk kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo. Ya mau bagaimana lagi," ungkap dia.
Ia kembali menjelaskan soal kekurangan anggaran muscab tersebut. Ia mengaku, jika anggaran muscab membutuhkan anggaran sekitar Rp 56 juta. Namun, sambung dia, kas dari DPC Peradi Sidoarjo ada sekitar Rp 30 juta.
"Karena DPC Peradi Sidoarjo habis beli kantor," ungkap dia. Ia kembali mejelaskan, sisa kas sekitar Rp 30 juta itu kemudian ditrasfer ke panitia sebesar Rp 15 juta dan sebesar Rp 5 juta dibuat DP tempat acara.
"Jadi total Rp 20 juta, sisa kekurangan anggaran sekitar Rp 36 juta. Lha ini siapa yang nutupi. Kalau saya kaya, langsung saya tutupi mas," ungkap dia dengan nada menyesal ditundanya muscab tersebut.
Editor : Nanang Ichwan