get app
inews
Aa Read Next : Arus Balik, Polresta Sidoarjo Kembali Gelar Tes Urine Kru Bus di Terminal Purabaya

Cemburu Istri Sering Digoda, Pria di Sidoarjo Bunuh Temannya

Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:17 WIB
header img
AY alias B, tersangka kasus pembunuhan terhadap DS (21) yang dilakukan di lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, ketika digelandang di Polresta Sidoarjo. (Foto : iNews Sidoarjo).

Lebih jauh menurut Kusumo, tersangka dan korban baru kenal dua bulan. Kemudian, korban diajak ke rumah dan kenal dengan istri tersangka. Dari situlah, korban dan istri tersangka tukar nomor telfon, sering chating dan terasa semakin dekat.

"Ini yang membuat tersangka cemburu," ungkap Kusumo. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atu mati.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut