get app
inews
Aa Read Next : Terlibat Pungli di Rutan, KPK Langsung Pecat 66 Pegawainya Benarkah?

Ini Profil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Jadi Tersangka KPK

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:30 WIB
header img
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (istimewa).

SURABAYA, iNewssidoarjo.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status baru Ra Latif ditetapkan beberapa waktu lalu menyusul pencekalannya ke luar negeri. Status tersagka Ra Latif ini mengagetkan banyak pihak.

Pasalnya, bupati Bangkalan tersebut relatif masih muda, yakni 40 tahun. Selain itu, karier politiknya juga terbilang moncer.

Dikutip dari Wikipedia, Abdul Latif Amin Imron lahir pada 5 Mei 1982 silam. Dia merupakan politisi PPP dan kini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

Ra Latif dilantik sebagai bupati sejak 2018 lalu dan akan berakhir pada 2023 tahun depan.

Melangsir dari iNews.id di kalangan masyarakat Madura, Ra Latif dikenal sebagai aktivis organisasi yang mumpuni sejak lulus dari pesantren.

Tercatat, Ra Latif pernah menjadi pembina PC GP Ansor Bangkalan hingga forum silaturahmi tokoh madura. Aktivitas itu pula yang menjadikan Ra Latif cukup di kenal di kalangan Masyarakat Madura dan Jawa Timur, hingga akhirnya terjun ke dunia politik melalui PPP.

Lewat partai ini Ra Latif terpilih sebagai aggota DPRD pada Pemilu 2014 dan menduduki jabatan sebagai wakil ketua DPRD hingga 2018.

Di tahun itu pula, dia mengikuti kontestasi kepala daerah dan terpilih sebagai bupati Bangkalan sampai sekarang.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sudah berstatus tersangka. Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap di Bangkalan, Jawa Timur.

"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal status hukum Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Informasi yang dihimpun, Ra Latif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan yang dia pimpin.

Berikut Daftar Profil Singkat Bupati Bangkalan Ra Latif:

Pendidikan Formal Lulus SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara (1995) Lulus SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta Utara (1998) Lulus Kelompok Belajar Paket C Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan (2004) Organisasi Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang)

Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015) Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang)

Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang) Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021)[3] Karier Wakil Ketua DPRD Kab. Bangkalan (2014-2018) Bupati Bangkalan (2018-2023). iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut