Logo Network
Network

Berikan Pemahaman Hukum Bagi Siswanya, SMK Plus NU Sidoarjo Hadirkan JMS

Nanang Ichwan
.
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:56 WIB
Berikan Pemahaman Hukum Bagi Siswanya, SMK Plus NU Sidoarjo Hadirkan JMS
Para siswa SMK Plus NU Sidoarjo ketika foto bersama usai mendapat materi pemahaman hukum dari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Jatim. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Plus NU Sidoarjo menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk memberikan pemahaman hukum bagi muridnya.

Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tiga narasumber dari Jaksa di Bidang Penerangan Hukum Intelijen Kejati Jatim yaitu Mujiharto, Eka Akuarida dan Retna Kusumaningtyas memberikan pemahaman hukum, mulai bahaya narkoba, korupsi hingga kasus pidana lainnya.

"Terutama kasus narkoba yang saat ini lagi marak di kalangan siswa sekolah. Kami sampaikan kepada adek-adek siswa agar menjauhi narkoba, karena jika berurusan dengan narkoba ancaman hukuman pidananya tinggi," pesan Jaksa Mujiharto, Rabu (12/10/2022).

Lebih jauh menurut dia, lewat sosialisasi JMS ini agar siswa memahami perkara tindak pidana lainnya. "Agar adek-adek siswa bisa mengerti macam-macam tindak pidana. Ini bagian dari pencegahan sejak dini," ungkapnya.

"Makanya, kejaksaan ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Masuk Pesantren. Ini bagian dari pencegahan agar tidak sampai melakukan tindak pidana," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi hukum yang digelar di Aula SMK Plus NU Sidoarjo itu mendapat antusias ratusan murid. Apalagi, Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jatim Idham Kholid yang hadir memberikan keynotes speaker dan memberikan semangat para siswa memahami hukum sejak dini.

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini