get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Diduga Kasus Pelecehan, Mensos Masyarakat BEM di Malang Diberhentikan Tidak Hormat

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:17 WIB
header img
Kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang. (Foto: Okzone/Avirista Midaada).

MALANG, iNewsSidoarjo.id - ADM, mahasiswa di salah satu kampus negeri ternama di Malang yang menjabat Menteri Sosial Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian itu diduga kaiatan kasus dugaan pelecehan seksual.

Dilansir dari iNews.id, pemberhentian oknum pengurus BEM itu menyeruak di media sosial, bahkan viral setelah surat pemberhentian oknum pengurus BEM tersebut diunggah di akun I nstagram resmi BEM UB @em_ubofficial.

Pada surat sekaligus pernyataan terbuka itu disebutkan bahwa pria berinisial ADM diberhentikan dari jabatan Menteri Sosial Masyarakat karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Pada surat yang dikeluarkan tersebut disebutkan ada empat mahasiswa yang diduga menjadi korban ADM. Korban pertama diduga menerima pelecehan seksual secara verbal, salah satunya terjadi pada 21 Mei 2022 saat rapat secara daring. Kemudian berlanjut pada 4 Juni 2022 saat program Abdi Desa yang dilakukan BEM Universitas Brawijaya.

Sedangkan korban kedua pada surat tersebut dilakukan ADM pada 26 Maret 2022, saat itu korban yang sempat mengunggah foto tanpa hijab pada status WhatsApp-nya. Oleh ADM ia lantas digoda dengan melakukan pelecehan seksual secara verbal.

Korban ketiga sesuai dengan surat tersebut terjadi pada 7 September 2022. Sedangkan di korban keempat diduga menerima perlakuan pelecehan seksual di antaranya diterima pada 9 Mei 2022.

Keputusan pemecatan ini sendiri telah dikeluarkan melalui sidang kode etik.

Menteri pembinaan Aparatur organisasi (PAO) EM UB 2022 M Hudzaifah Hafizh Chairi mengakui ada empat korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum 'pejabat' BEM Universitas Brawijaya. Sebagian besar pelecehan seksual itu memang dilakukan secara verbal, tapi ada satu kasus yang juga dilakukan secara fisik.

"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal, tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban tiga," kata Hudzaifah Hafizh, Jumat (30/9/2022) malam.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut