Logo Network
Network

KY Siapkan Skema Lindungi Hakim yang Sidangkan Perkara Ferdy Sambo

Binti Mufarida
.
Kamis, 29 September 2022 | 17:35 WIB
KY Siapkan Skema Lindungi Hakim yang Sidangkan Perkara Ferdy Sambo
Kantor Komisi Yudisial (foto: Okezone).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Komisi Yudisial (KY) menyiapkan skema melindungi hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo. Sekema perlindungan yang akan diberikan itu untuk menghindari intimidasi atau iming-iming.

"Jadi kami mempertimbangkan berbagai usulan. Salah satu usulannya adalah rumah aman atau safe house untuk hakim," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," ungkapnya.

Perlu diketahui, tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan lainnya segera disidang setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA.

Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile. Miko memastikan KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.

Menurutnya keamanan dan keselamatan hakim beserta pihak lainnya, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/lindungi-hakim-kasus-ferdy-sambo-ky-bakal-siapkan-safe-house/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News

Bagikan Artikel Ini