Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Naik Tahap, Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pejabat BTN Sidoarjo Hingga Notaris Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTN Rp 200 M

Jum'at, 02 September 2022 | 19:00 WIB
  • author Ichwan
Mantan Pejabat BTN Sidoarjo Hingga Notaris Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTN Rp 200 M
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor (tengah) didampingi Kasi Intelijen Aditya Rakatama (kiri), Kasi Pidsus John Franky Yanafia Ariandi dan Kasi Pidum Hafidi ketika konfrensi pers di halaman Kejari Sidoarjo. (Ft : iNews Sidoarjo).

Kredit yang diberikan tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan dan peruntukan yang seharusnya untuk pembangunan proyek perumahan. "Tetapi temuan di lapangan proyek tersebut sudah dibangun pada tahun 2012," ungkapnya.

Tak hanya itu, ada sejumlah hak tanggungan PT BCM yang saat ini diduga masih dalam perkara a quo. Termasuk, PT BCM mengalami kesulitan pembayaran angsuran ke Bank plat merah milik BUMN itu hingga akhirnya diberikan restrukturisasi kredit. Itu diduga dilakukan berkali-kali.

Kini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. "Masih penyidikan," pungkas mantan Kasi Pidus Kejari Tanjungpinang itu.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut