SIDOARJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus berupaya mencegah adanya korupsi di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, terutama bagi kepala desa yang baru saja dilantik.
Upaya pencegahan itu dilakukan lewat penyuluhan hukum. Rencananya, para kepala desa (kades) yang baru dilantik akan mendapat pemahaman hukum.
"Kami tak ingin ada lagi kepala desa (kades) yang terjerat perkara korupsi," kata Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor melalui Kasi Intelijen Aditya Rakatama kepada iNewsSidoarjo.id, Rabu (17/8/2022).
Sehingga, sambung dia, upaya penyuluhan hukum kepada kades yang baru dilantik itu sangat penting. "Ini sebagai upaya pencegahan yang kami lakukan," jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang itu.
Lebih jauh menurut dia, total 84 Kades yang tersebar di 18 kecamatan se-Sidoarjo yang baru dilantik oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor beberapa waktu lalu itu tak semuanya petahana, ada pula yang baru pertama kali menjabat.
"Sehingga upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum sangat diperlukan. Kami akan sampekan materi-materi tentang hukum. Jangan sampai ada lagi kades yang terdandung korupsi," ulasnya.
Editor : Nanang Ichwan