SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Meski tergolong satker yang tugas utamanya adalah pengamanan, tak menyurutkan Lapas Surabaya meraih prestasi di bidang lain.
Salah satunya di bidang pengelolaan anggaran negara. Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu menduduki peringkat kedua satker dengan indikator kinerja pelaksanaan anggaran terbaik (SIDO APIK) periode semester I Tahun 2022 kategori satker dengan Pagu Anggaran Besar (Pagu di atas 30 miliar).
Penghargaan tersebut dinilai berdasarkan aspek nilai Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Aspek Laporan Pertanggungjawaban, Aspek Implementasi Digital Paymen, dan aspek lainnya.
“Ini tentunya capaian yang baik, membuktikan bahwa pengelolaan anggaran di jajaran kami sudah on the track,” puji Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (10/8/2022).
Menurut pria kelahiran Samarinda itu, Lapas Surabaya menjadi salah satu satker dengan anggaran terbesar di jajarannya.
Hal ini dikarenakan lapas yang terletak di Kecamatan Porong, Sidoarjo itu membina lebih dari 1.000 narapidana. Capaian ini, menurut Zaeroji, harus bisa menjadi contoh bagi jajarannya yang lain.
Yaitu agar setiap pengelolaan anggaran negara dilakukan secara akuntabel. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini jadi contoh yang baik, meskipun anggaran besar, tetap bisa dikelola dengan baik,” pujinya.
Sementara itu, Kalapas Jalu menyatakan bahwa capaian ini menjadi buah dari kerja bersama. Menurutnya, capaian ini tidak bisa terjadi tanpa kerja keras seluruh jajarannya.
"Alhamdulillah ini merupakan kebanggaan bagi kami, semoga bisa meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran kedepannya," ujar Jalu.
Jalu juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait. Khususnya Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai instansi pembina di wilayah.
Termasuk juga Kementerian Keuangan yang selama ini memberikan pembinaan dan supervisi di bagian keuangan.
"Terima kasih untuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya KPPN Sidoarjo semoga kemitraan yang kita jalin selama ini, menjadi amal dan mensejahterakan semuanya," pungkas Jalu.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan